Sabtu, 23 Maret 2013

Pembahasan mengenai bagunan ka'bah


Pembahasan Mengenai Ka'bah
          Ka’bah adalah bangunan suci kaum musli yang terletak di kota Mekkah di dalam Masjidil Haram. Merupakan bangunan yang dijadikan patokan arah kiblat atau arah patokan untuk hal-hal yang bersifat ibadah bagi umat islam di seluruh dunia seperti : shalat. Selain itu merupakan bangunan yang wajib dikunjungi atau diziarahi pada saat musim haji dan umrah. Bangunan berbentuk kubus ini berukuran 12 * 10 * 15 meter. Juga disebut dengan nama Baitallah.Ka’bah juga dinamakn Baitul Atiq atau rumah tua adalah bangunan yang dipugar pada masa Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail setelah Nabi Ismail berada di Mekkah atas perintah Allah awt. Dalam Al-Qur’an , surah 14:37 bahwa situs suci ka’bah telah ada sewaktu Nabi Ibrahim menempatkan Hajar dan Ismail di lokasi tersebut. Pada masa Nabi Muhammad saw berusia 30 tahu (kira-kira 600 M dan belum diangkat menjadi rasul pada saat itu), bangunan ini direnovasi kembali akibat banjir bandang yang melanda kota Mekkah pada saat itu. Sempat terjadi perselisihan antar kepala suku atau kabilah ketika hendak meletakkan kembali batu Hajar Aswad.Namun, berkat penyelesaian Nabi Muhammad saw. Perselisihan itu berhasil diselesaikan tanpa adanya pertumbuhan darah dan tanpa ada pihak yang dirugikan. Pada saat menjelang Muhammad saw. Diangkat menjadi nabi sampai kepindahannya ke kota Madinah. Lingkungan Ka’bah penuh dengan patung yang merupakan perwujuddan Tuhan bangsa Arab ketika masa kegelapan pemikiran (jahilliyah) padahal sebagaimana ajran Nabi Ibrahim yang merupakan nenek moyang bangsa arab serta bangsa yahudi serta ajaran Nabi Musa terhadap kaum Yahudi, Tuhan tidak boleh disembah dengan diserupakan dengan benda atau makhluk apapun dan tidak memiliki perantara untuk menyembahnya serta tungal tidak ada yang menyerupainya dan tidak beranak dan tidak diperanakkan ( Surah Al – Ikhlas dalam al-Qur’an). Ka’bah akhirnya dibersihkan dari patung-patung ketika Nabi Muhammad membebaskan kota mekkah tanpa pertumpahan darah. Selanjutnya bangunan ini diurus dan dipelihara oleh Bani Sya’ibah sebagai pemegang kunci Ka’bah dan administrasi serta pelayanan haji diatur oleh pemerintah baik pemerintah khalifah abu Bakar,Umar bin Khattab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Muawwiyah bin Abu Sufyan, Dinasti Umayyah, Dinasti Abbasiyyah, Dinasti Usmaniyah Turki, sampai saat ini yakni pemerintah kerajaan Arab Saudi yang bertindak sebagai pelayan dua kota suci, Mekkah dan Madinah.


Sumber; Buku Pendidikan agama Islam SMA kelas 10 semester Gasal

Sekian postingan kali ini,semoga bermanfaat dan jangan lupa tinggalkan komentarJ.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label